Sunday, February 17, 2013

Airwaybill

Menurut Singgih Handoyo dan Dudi Sudibyo (2011),
(1) Surat muatan udara.
(2) Dokumen angkutan udara sebagai bukti adanya perjanjian angkutan udara antara pengangkut dan pengirim kargo udara yang berisikan syarat-syarat perjanjian angkutan udara.

Airwaybill merupakan istilah penting yang sering disebut dalam poses ekspor barang atau komoditas.

Sumber

 Sumber :
Singgih Handoyo dan Dudi Sudibyo. 2011. Aviapedia. Kompas Media Nusantara.


No comments:

Post a Comment